Minggu, 15 November 2015

BAHAYA KONSUMSI JAMU PADA IBU HAMIL, ZULFA NUR AINI



BAHAYA KONSUMSI JAMU PADA IBU HAMIL
            Indonesia merupakan Negara yang memiliki banyak kebudayaan yang turun menurun tetap terjaga dan dipercayai oleh masyarakatnya, seperti halnya kebudayaan khusus pada ibu hamil. Di seluruh Indonesia kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh ibu hamil sangat beragam, tergantung dari budaya masyarakat setempatnya. Perilaku ibu hamil di suku Jawa misalnya, mereka meyakini bahwa seorang ibu hamil tidak boleh melakukan kerokan, membawa gunting karena untuk mencegah gangguan makhluk halus, dan dianjurkan minum jamu (Pratiwi Arum, 2010).
            Angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Indonesia sangat tinggi yaitu 359 per 100 ribu untuk AKI dan 25 per 1000 untuk AKB, tingginya AKI dan AKB ini disebabkan karena faktor kepercayaan-kepercayaan pada ibu hamil yang belum tentu kebenarannya (DepKes dalam Faktor Sosial Budaya dalam Praktik Perawatan Kehamilan, Persalinan, dan  Pasca Persalinan (Studi di Kecamatan Bangsri Kabupaten  Jepara, 2012).
 Kepercayaan yang dianut oleh ibu hamil di Indonesia banyak yang kurang sesuai dengan fakta-fakta yang sudah dibuktikan melalui penelitian. Salah satu contohnya yaitu pantangan makan ikan di Deli Serdang pada tahun 2014 ditemukan sebanyak 38,88 persen dari responden berpantang makan ikan karena ditakutkan darah nifas yang keluar akan amis. Hal tersebut sangat salah, Almatsier (2009) dalam Sosial, Budaya serta Pengetahuan Ibu Hamil yang Tidak Mendukung Kehamilan Sehat menyatakan bahwa pembatasan makan ikan saat kehamilan terjadi yang merupakan sumber protein akan mengakibatkan terjadi masalah pada pembentukan dan perkembangan janin. Kandungan protein dalam ikan sangat tinggi yaitu sekitar 16 persen dan ikan diketahui memiliki struktur asam amino yang paling sesuai dengan kebutuhan manusia apalagi pada janin yang sedang berkembang, hal ini sangat disayangkan apabila ibu hamil menghindari konsumsi ikan.
            Hal lain yang menjadi kepercayaan masyarakat dan merugikan adalah larangan untuk minum terlalu banyak karena dikhawatirkan luka setelah melahirkan akan lama kering, padahal kita semua tahu bahwa air merupakan substansi paling besar penyusun tubuh kita dan membantu metabolisme tubuh kita, akan sangat disayangkan bagi ibu hamil yang menghindari minum terlalu banyak. Leininger juga mengatakan bahwa perilaku menghindari air minum dapat membahayakan kesehatan ibu karena pada masa penyembuhan banyak membutuhkan air bukan malah membuat luka menjadi basah (Pratiwi Arum, 2010).
            Selain faktor-faktor di atas, jamu merupakan kebiasaan pada ibu hamil yang tidak bisa dihindari, obat tradisional yang sudah sejak lama sekali dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit, meningkatkan kesehatan dan kebugaran serta dipercaya sehat, aman dan tidak membahayakan tubuh, biasanya ibu hamil mengkonsumsi ini adalah untuk menambah ketahanan tubuh terhadap serangan penyakit, mengatasi mual, muntah dan untuk mengatasi pegal-pegal (Paryono, 2014).
            Jamu memang dianggap tidak beracun dan tidak memiliki efek samping serta kasiatnya telah teruji sepanjang waktu, zaman dan sejarah, serta bukti empiris secara langsung pada manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengkonsumsi jamu saat kehamilan memiliki risiko tujuh kali untuk melahirkan bayi dengan asfiksia. Penelitian ini dilakukan oleh Dewi Purnawati dan Iwan Ariawan di Bekasi. Dari penelitian yang dilakukan ibu hamil dengan konsumsi jamu berisiko tinggi untuk melahirkan bayi asfiksia. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena dimungkinkan material jamu yang sangat kental akan mengendap pada cairan ketuban sehingga akan menjadi keruh dan menyebabkan hipokisa lalu terjadi gangguan pernapasan. Oleh karena itu, sangat perlu dihindari mengkonsumsi jamu pada saat hamil. Selain itu contoh jamu yang dapat membuat kehamilan menjadi terganggu adalah jamu cabe jawa bisa menghambat kontraksi otot saat persalinan dan jamu kunyit asam bisa merangsang kontraksi secara terus-menerus dan abortivum. Dari penelitian yang sudah dilakukan alangkah baiknya konsumsi jamu dihindari saja agar tidak terjadi hal yang buruk pada bayi saat dilahirkan nanti. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab yang lebih untuk memberikan informasi kesehatan pada masyarakat terutama di desa yang memiliki budaya yang kuat. Hal ini agar tidak ada lagi informasi-informasi yang salah agar AKI dan AKB di Indonesia bisa turun.

           
           

SUMBER :
Paryono & Kurniarum, Ari. (2014). Kebiasaan konsumsi jamu untuk menjaga kesehatan tubuh pada saat hamil dan setelah melahirkan di desa kajoran klaten selatan. Jurnal Terpadu Ilmu Kesehatan, 3(1), 64-72.
Pasaribu, D.R., Setia, F.T., & Gultom. (2014). Sosial, budaya serta pengetahuan ibu hamil yang tidak mendukung kehamilan sehat. Jurnal Ilmiah PANMED, 9(1), 72-78.
Pratiwi, Arum & Arifah, Siti. Perilaku kehamilan, persalinan dan nifas terkait dengan budaya kesehatan pada masyarakat Jawa di wilayah kabupaten Sukoharjo. Jurnal Keperawatan Indonesia, 1(3).
Purnawati, Dewi & Ariawan, Iwan. (2012). Konsumsi jamu ibu hamil sebagai faktor risiko asfiksia bayi baru lahir. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 6(6), 267-272.
Suryawati, Chriswardani. (2007). Faktor sosial budaya dalam praktik keperawatan kehamilan, persalinan dan pasca persalinan (studi di kecamatan Bangsri kabupaten Jepara). Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia, 2(1), 21-31.
             



Tidak ada komentar:

Posting Komentar